Dalam sebuah perkembangan signifikan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM mengungkapkan bahwa terdapat 14,6 juta perusahaan yang telah terdaftar di Indonesia hingga 3 Desember 2025. Sebagian besar dari angka ini terdiri dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Data ini merujuk pada pengeluaran Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi syarat bagi perusahaan untuk beroperasi secara legal. Menurut keterangan dari Rosan, dalam pertemuan dengan Menko Perekonomian, pelaporan ini bertujuan memastikan transparansi dalam jumlah usaha yang terdaftar di negara ini.
dalam konteks ini, penting untuk memahami peran UMKM dalam perekonomian Indonesia. Dengan lebih dari 91 ribu usaha besar yang terdaftar, angka ini menunjukkan keberagaman sektor yang berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi negara.
Pentingnya Data Perusahaan dalam Memajukan Ekonomi Nasional
Data yang akurat mengenai jumlah perusahaan sangat penting untuk perencanaan dan kebijakan ekonomi yang lebih baik. Dengan lebih dari 14,6 juta perusahaan terdaftar, pemerintah dapat lebih optimis dalam merancang program-program yang mendukung pertumbuhan usaha.
Lebih jauh lagi, informasi ini menjadi acuan bagi investor dalam melihat potensi pasar di Indonesia. Ketika investor asing memandang aman dan menguntungkan untuk berinvestasi, hal ini akan menciptakan banyak peluang kerja baru.
Pendidikan dan pelatihan bagi pelaku UMKM juga menjadi krusial. Pemerintah dapat merancang program yang membantu UMKM memperbaiki kemampuan manajerial, keuangan, dan pemasaran mereka.
Penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Menteri Investasi juga mengungkapkan pentingnya penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang perlu dilakukan setiap lima tahun. Pembaruan ini ditujukan agar semua sektor usaha dapat terdata dengan baik dan akurat.
Pada pertemuan tersebut, Mingggu Rosan juga menekankan bahwa KBLI yang diperbarui akan dimasukkan ke dalam sistem OSS (Online Single Submission). Langkah ini diharapkan akan mempermudah proses pengurusan izin usaha bagi pelaku industri.
Penyempurnaan KBLI yang sedang berlangsung bertujuan untuk menyediakan data yang lebih lengkap sehingga dapat dimanfaatkan dalam Sensus Ekonomi yang akan diadakan pada 2026. Hal ini menjadi langkah strategis untuk mengetahui kondisi ekonomi secara menyeluruh.
Strategi Sosialisasi Penyempurnaan KBLI kepada Dunia Usaha
Setelah penyempurnaan KBLI selesai dilakukan, langkah selanjutnya adalah mensosialisasikan informasi tersebut kepada dunia usaha. Hal ini akan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait yang memiliki peran dalam pengembangan ekonomi.
Sosialisasi yang baik akan memastikan bahwa semua pelaku usaha, terutama UMKM, memahami pentingnya KBLI dan bagaimana memanfaatkannya. Komunikasi yang efektif akan mengurangi kesalahpahaman yang sering terjadi.
Pemahaman yang lebih baik tentang KBLI juga akan mempermudah pelaku usaha dalam melakukan adaptasi terhadap perubahan yang ada di sektor industri. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.















