Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengakui bahwa pencapaian target penerimaan pajak tahun ini berjalan dengan sulit. Hal ini diungkapkannya dalam rapat yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak-Wajib Pajak Besar di Jakarta, di mana ia menekankan bahwa kondisi perekonomian yang tidak stabil menjadi salah satu faktor utama kendala ini.
Purbaya juga menekankan bahwa sulitnya mencapai target penerimaan pajak tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Dalam pernyataannya, ia menunjukkan pentingnya memahami konteks ekonomi yang lebih luas yang memengaruhi penerimaan tersebut.
“Saya pernah menyampaikan dalam rapat besar, bahwa ketidak tercapaian target ini bukan kesalahan pegawai pajak, tetapi lebih karena adanya penurunan ekonomi,” ungkap Purbaya, menyoroti tantangan yang dihadapi oleh kementeriannya dalam mengumpulkan pajak secara optimal.
Masalah Penerimaan Pajak dan Kondisi Ekonomi Saat Ini
Purbaya mengakui bahwa masyarakat sering kali tidak menyadari kondisi yang dihadapi oleh pemerintah. Hal ini menjadi dorongan baginya untuk mendorong pegawai DJP agar terus bekerja keras dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak di tengah tantangan yang ada.
Di tengah tekanan tersebut, ia menegaskan bahwa upaya Kementerian Keuangan dalam memulihkan perekonomian mulai menunjukkan hasil. Purbaya optimis bahwa penerimaan pajak akan mulai mengalami peningkatan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan ke depan pajak bisa membaik sedikit. Saya berharap target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujarnya, memberikan harapan bagi para pegawai dan masyarakat.
Proyeksi Penerimaan Pajak di Masa Depan
Bukan hanya optimisme untuk tahun ini, Purbaya juga membahas proyeksi penerimaan pajak untuk tahun 2026. Ia meyakini bahwa kondisi perekonomian Indonesia akan semakin membaik, yang pada gilirannya akan berimbas pada peningkatan penerimaan pajak.
“Kami akan berusaha mendorong pertumbuhan mencapai 6 persen. Jika rasio dan sektor swasta dapat berjalan dengan baik, pencapaian tersebut bukanlah hal yang mustahil,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Pemerintah saat ini menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.076,9 triliun untuk tahun 2025. Data hingga September 2025 menunjukkan penerimaan pajak mencapai Rp1.295,3 triliun, setara dengan 62,4 persen dari total target yang telah ditetapkan.
Realitas dan Tantangan yang Dihadapi
Saat ini, realisasi penerimaan pajak memang mengalami penurunan sebesar 4,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Sebelumnya, pada September 2024, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.354,9 triliun.
Purbaya menyadari bahwa pencapaian tersebut mencerminkan tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah. Namun, ia tetap bertekad untuk berfokus pada langkah-langkah strategis guna mengoptimalkan penerimaan pajak di masa mendatang.
Melihat tantangan tersebut, Purbaya berkomitmen untuk memastikan optimalisasi kinerja pegawai DJP. Ia percaya bahwa dengan kerja keras, target-target pajak yang ambisius dapat tercapai.
















