Kementerian Keuangan telah mengumumkan pemberian insentif fiskal sebesar Rp300 miliar kepada pemerintah daerah yang berhasil dalam penanganan stunting untuk tahun anggaran 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 330 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 November 2025.
Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa alokasi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam upaya menurunkan angka stunting. Hal ini diharapkan dapat mendorong pemda untuk lebih aktif dalam menangani masalah kesehatan anak tersebut.
Penurunan anggaran insentif tahun ini menjadi perhatian, karena sebelumnya mencapai Rp775 miliar. Selain nominal, jumlah pemerintah daerah yang menerima juga mengalami penurunan, mencakup tiga provinsi, 38 kabupaten, dan sembilan kota.
Analisis Perubahan Anggaran dan Implikasinya untuk Daerah
Saat membandingkan dengan tahun sebelumnya, terlihat penurunan signifikan pada jumlah dana yang dialokasikan. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah yang berfokus pada program pengentasan stunting. Di tahun lalu, terdapat sembilan provinsi, 99 kabupaten, dan 22 kota yang menerima insentif.
Ketidakpuasan atas penurunan ini dapat memicu diskusi mengenai keefektifan program yang ada. Banyak daerah harus merumuskan kembali strategi mereka untuk memastikan bahwa mereka masih dalam jalur untuk mengatasi stunting meski dengan anggaran yang lebih sedikit.
Provinsi-provinsi yang menerima insentif seperti Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan dana ini. Dengan komitmen yang lebih kuat, diharapkan semua daerah penerima dapat melihat perbaikan dalam program mereka.
Strategi dan Program Penanganan Stunting yang Efektif
Dari sudut pandang alokasi belanja, insentif fiskal ini diprioritaskan untuk beragam jenis pengeluaran yang terkait dengan penanganan stunting. Jenis belanja tersebut termasuk program pendidikan, penyediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan bergizi.
Pemda perlu memanfaatkan dana tersebut dengan cermat. Beberapa daerah telah menerapkan program inovatif yang mengedepankan integrasi berbagai sektor dalam menangani stunting. Misalnya, kerjasama antara dinas kesehatan dan pendidikan kawasan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Penting bagi pemerintah untuk tidak hanya melihat penurunan angka stunting dari sisi kesehatan, tetapi juga dari aspek ekonomi dan sosial. Dengan pendekatan yang terintegrasi, diharapkan hasilnya lebih memuaskan.
Peran Pemerintah Pusat dalam Mendukung Program Stunting Daerah
Pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan, diharapkan menjadi pendorong utama dalam mendukung daerah yang berupaya mengatasi stunting. Selain alokasi dana, kebijakan yang mendukung juga sangat penting untuk membantu daerah dalam implementasi program-program yang efektif.
Melalui peraturan presiden yang menyangkut percepatan penurunan stunting, sejumlah mekanisme diharapkan bisa dioptimalkan. Kementerian terkait perlu berkolaborasi dalam menyiapkan arahan yang jelas bagi daerah yang menjadi penerima insentif.
Sinergi ini sangat penting agar seluruh ideal dan tujuan dalam program penanganan stunting dapat tercapai tanpa kendala berarti. Harapannya, dengan implementasi yang solid, penurunan angka stunting akan lebih cepat realisasinya.















