Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengungkapkan tindakan tegas terhadap sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang melanggar hukum. Dalam keterangan persnya, ia menekankan pentingnya menjaga integritas lembaga untuk mendukung kinerja pemerintah dalam pengumpulan pajak yang ideal.
Pemecatan 26 pegawai DJP ini tentunya bukan sekadar langkah simbolis, melainkan sebuah upaya serius dalam memberantas tindakan korupsi di lingkungan kementerian. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan pesan kepada pegawai lain untuk lebih berhati-hati dan taat terhadap aturan yang ada.
Sikap tegas yang ditunjukkan oleh Purbaya memunculkan harapan dan keyakinan bahwa sistem perpajakan di Indonesia dapat diperbaiki. Langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga untuk membangun reputasi Direktorat Jenderal Pajak di mata publik.
Pentingnya Pengawasan dalam Direktorat Jenderal Pajak
Pengawasan yang ketat merupakan hal yang sangat penting dalam institusi pajak untuk mencegah perilaku yang merugikan negara. Ketika pegawai yang tidak bertanggung jawab dipecat, hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Upaya ini juga menciptakan sistem yang lebih baik bagi masyarakat untuk membayar pajak secara sukarela.
Memastikan pegawai yang bertugas mematuhi kode etik yang berlaku menjadi tanggung jawab bersama. Selain itu, rekrutmen dan pelatihan pegawai DJP perlu dilakukan dengan lebih selektif dan mendalam agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di masa depan.
Purbaya juga menambahkan bahwa tindakan bersih-bersih ini harus diikuti dengan pembaruan sistem yang lebih canggih, agar insiden serupa tidak terulang. Dengan adanya pengawasan yang lebih baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak dapat terjaga, sehingga kepatuhan pajak dapat meningkat.
Pembaruan Sistem dan Teknologi di Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan juga sedang mengupayakan perbaikan sistem administrasi perpajakan yang dikenal dengan sebutan coretax. Dalam konferensi persnya, Purbaya menuturkan bahwa perbaikan tersebut ditargetkan selesai pada bulan Oktober 2025. Pembaruan ini diharapkan dapat menjawab tantangan dalam pengelolaan pajak yang lebih efektif ke depannya.
Purbaya memastikan bahwa tim yang terlibat dalam revitalisasi sistem ini adalah para ahli yang sudah berpengalaman dan bukan mengandalkan konsultan dari luar negeri. Pendekatan ini diambil untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal untuk menghasilkan solusi yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan sistem perpajakan nasional.
Optimisme Purbaya terkait penyelesaian pembaruan ini cukup tinggi, bahkan ia menyatakan bahwa jika ada sedikit keterlambatan, hal itu masih dapat dimaklumi. Dia percaya bahwa tim internal Kementerian Keuangan mampu menyelesaikan proyek ini dengan baik dalam jangka waktu yang ditentukan.
Keberanian Direktorat Jenderal Pajak dalam Memecat Pegawai Nakal
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, yang menjabat sejak Mei 2025, dikenal akan keberaniannya dalam menindak pegawai nakal di DJP. Ia menyatakan bahwa pemecatan yang dilakukan adalah tanpa pandang bulu dan dilakukan untuk menjaga integritas institusi. Hal ini penting agar kinerja pajak dapat lebih optimal dan kepercayaan publik tetap terjaga.
Bimo mengungkapkan komitmennya untuk memberantas tindakan fraud atau penipuan di dalam DJP, bahkan menyebut siap untuk memecat pegawai jika ditemukan indikasi pelanggaran, sekecil apapun jumlahnya. Semangat ini sebagai salah satu langkah untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan akuntabel.
Selain itu, Bimo mendorong pegawai DJP untuk mengungkapkan tindakan pelanggaran yang mereka ketahui melalui program whistleblower. Dengan begitu, diharapkan akan semakin banyak pegawai yang berani melaporkan tindakan tidak etis demi kebaikan bersama.