Indonesia berkomitmen untuk membangun sistem ekonomi dan keuangan syariah yang bersifat inklusif dan berkelanjutan. Melalui riset, inovasi digital, dan kolaborasi lintas negara, pemerintah berupaya untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan yang lebih merata.
Bank Indonesia menjadi garda terdepan dalam upaya ini dengan memperkuat ekosistem riset dan mengarahkan kebijakan yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kebijakan yang diusung diharapkan dapat mendorong pertumbuhan yang inklusif dan menjawab tantangan yang ada di era digital.
Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, menegaskan pentingnya strategi untuk memperkuat ekonomi syariah. Dalam pembukaan konferensi internasional tentang ekonomi dan keuangan syariah, ia membahas langkah-langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut.
Transformasi Ekonomi Syariah Melalui Riset dan Kolaborasi
Dalam kesempatan tersebut, Perry menekankan tiga pilar utama dalam penguatan ekonomi dan keuangan syariah. Pilar pertama adalah pengembangan ekonomi berkelanjutan yang memfokuskan pada halal value chain untuk mendorong pertumbuhan yang adil.
Pilar kedua adalah optimalisasi blended finance, yang mengintegrasikan pembiayaan komersial dan sosial. Ini termasuk pemanfaatan dana ZISWAF untuk memperluas inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kemudian, akselerasi digitalisasi dalam ekonomi syariah menjadi pilar ketiga yang sangat penting. Digitalisasi diharapkan dapat menggenjot efisiensi serta menciptakan konektivitas global yang lebih baik.
Pembangunan Berbasis Sinergi dan Kerja Sama Internasional
Perry menekankan bahwa untuk mewujudkan ketiga pilar tersebut, diperlukan kolaborasi erat antar institusi dan kerja sama lintas negara. Kerja sama ini akan membangun ekosistem yang tangguh dan berdaya saing secara global.
Melalui sinergi yang kuat, diharapkan ekonomi syariah dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan yang lebih berkelanjutan. Ini bertujuan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas dalam berbagai aspek kehidupan.
Pentingnya instrumen sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) dalam mendukung kelompok rentan juga disoroti. Seluruh instrumen ini diarahkan untuk mengurangi ketimpangan dan memastikan aktivitas ekonomi berjalan secara etis dan berkelanjutan.
IIMEFC 2025: Ajang Pertukaran Pengetahuan dan Inovasi
Konferensi IIMEFC 2025 menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas pihak. Sebagai ajang pertukaran pengetahuan, konferensi ini melibatkan para akademisi, regulator, dan pelaku industri dalam diskusi panel yang produktif.
Dengan menghadirkan narasumber ternama, IIMEFC 2025 diharapkan dapat memperkaya wawasan tentang ekonomi syariah. Diskusi membahas pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan optimalisasi zakat serta wakaf dalam memperluas pembiayaan mikro bagi masyarakat.
Pembahasan dalam sesi panel diharapkan dapat menghasilkan solusi konkrit untuk isu strategis yang ada dalam ekonomi syariah. Penguatan sinergi kebijakan menjadi fokus utama untuk menciptakan pertumbuhan yang inklusif.
Partisipasi aktif dari para peneliti dan akademisi dalam IIMEFC 2025 menunjukkan antusiasme yang tinggi. Dengan 348 naskah yang diterima dari 37 negara, konferensi ini mencerminkan jejaring global yang terus berkembang.
Inisiatif tersebut mencerminkan potensi besar yang dimiliki oleh ekonomi dan keuangan syariah dalam mengatasi berbagai tantangan. Dengan kolaborasi yang lebih luas, berbagai kontribusi dapat dipersembahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan berbagai inovasi yang dirumuskan, diharapkan transaksi keuangan syariah akan semakin efisien. Ini akan memberikan dampak yang signifikan dan membantu dalam pengentasan kemiskinan secara lebih efektif.