Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) adalah langkah penting yang tidak hanya mewakili kewajiban regulasi, tetapi juga kebutuhan strategis bagi sektor jasa keuangan dan perekonomian Indonesia. Dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, pemahaman yang mendalam terhadap GRC menjadi vital bagi semua pemangku kepentingan.
Pernyataan ini disampaikan dalam forum OJK Risk and Governance Summit (RGS) 2025 yang diadakan di Jakarta pada 18 Agustus. Forum tersebut bertujuan untuk menyatukan berbagai pemikiran dan praktik terbaik dalam penguatan ekosistem GRC di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menggarisbawahi pentingnya integrasi antarsektor dan kebijakan yang responsif guna mencapai pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Penguatan GRC dapat membuka peluang pertumbuhan dalam sektor jasa keuangan yang berfokus pada ketahanan nasional.
Penguatan GRC: Kunci Menuju Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Mahendra menilai penguatan GRC sebagai fondasi utama dalam menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Di era digitalisasi yang pesat, risiko-risiko baru seperti kejahatan siber dan fraud semakin meningkat, dan hal ini membutuhkan tata kelola yang lebih efisien.
“Pemberdayaan ekosistem yang adaptif dan kolaboratif menjadi penting,” jelas Mahendra. Dia menambahkan bahwa GRC bukan hanya alat kepatuhan, tetapi juga kompas strategis dalam mencapai stabilitas dan pertumbuhan.
Komentar dari berbagai narasumber dalam forum ini menunjukkan bahwa ada kesepakatan luas akan pentingnya GRC. Mereka berharap bahwa diskusi yang dilakukan dapat memperkuat nilai dan budaya tata kelola yang baik di seluruh sektor jasa keuangan.
Kolaborasi untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Baik
OJK berkomitmen untuk melanjutkan sinergi dengan berbagai lembaga negara dan asosiasi profesi untuk memperkuat governance di sektor jasa keuangan. Menurut Mahendra, langkah ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga untuk membangun ekosistem GRC yang saling menopang dan berorientasi pada integritas.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, juga menyatakan bahwa penguatan GRC merupakan pilar penting yang mendukung misi penguatan sektor jasa keuangan. Transformasi tata kelola yang baik akan membantu mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Filosofi Ki Hajar Dewantara juga disorot sebagai panduan dalam mempersiapkan generasi mendatang yang mampu meneruskan semangat integritas dan kolaborasi di bidang GRC. Dalam konteks ini, pendidikan dan pelatihan menjadi sangat penting untuk membentuk kesadaran dan tanggung jawab di sektor jasa keuangan.
Peran Forum RGS dalam Memperkuat Ekosistem GRC Nasional
Dalam RGS 2025, ada dua sesi diskusi panel interaktif yang menampilkan narasumber ahli baik dari dalam maupun luar negeri. Diskusi ini bertujuan untuk menggali lebih dalam isu-isu terkini yang relevan dengan penguatan tata kelola dan pertumbuhan berkelanjutan.
Pembicara dari berbagai institusi akan menghadirkan perspektif yang berbeda mengenai tantangan yang dihadapi oleh sektor jasa keuangan. Sesi ini diharapkan dapat memberikan pandangan yang lebih luas tentang pentingnya GRC dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Menariknya, sesi GRC Insight juga akan diperkenalkan, di mana Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, akan berbagi pandangan tentang pentingnya integritas dan transformasi digital dalam implementasi prinsip GRC. Pendekatan ini dianggap sangat penting agar tata kelola pemerintahan dapat menjadi lebih responsif terhadap tantangan global.