Wednesday, August 6, 2025
    Sigarmas.co.id
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • Ekonomi
    • Finansial
    • Lifestyle
    • Market
    • Tekno
    • Home
    • Ekonomi
    • Finansial
    • Lifestyle
    • Market
    • Tekno
    No Result
    View All Result
    Morning News
    No Result
    View All Result
    Home Finansial

    NPWP Tidak Selalu Wajib Bayar Pajak, Berikut Penjelasannya

    Herza Pratama by Herza Pratama
    August 5, 2025
    in Finansial
    0
    NPWP Tidak Selalu Wajib Bayar Pajak, Berikut Penjelasannya
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat memberikan pernyataan penting bahwa memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tidak secara otomatis berarti seseorang wajib membayar pajak penghasilan. Hal ini menyiratkan bahwa kewajiban pajak tergantung pada besaran penghasilan yang diperoleh individu.

    Dalam penjelasan lebih lanjut, DJP menekankan bahwa pajak hanya dikenakan pada individu yang penghasilannya melebihi batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Oleh karena itu, memahami ketentuan ini adalah hal yang krusial bagi setiap wajib pajak.

    READ ALSO

    Perbandingan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dan Negara-negara ASEAN

    PPATK Membuka Blokir 122 Juta Rekening yang Tidak Aktif

    Dalam konteks ini, DJP mengungkapkan melalui saluran resmi mereka di media sosial, bahwa memiliki NPWP tidak harus diartikan sebagai kewajiban langsung untuk membayar pajak. “Jika penghasilanmu masih di bawah PTKP, kamu belum wajib bayar pajak,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

    Memahami Penghasilan Tidak Kena Pajak secara Mendalam

    Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan yang relevan dan menjadi pedoman bagi setiap individu dalam menentukan kewajiban pajak. Secara umum, batas PTKP untuk wajib pajak pribadi ditetapkan sebesar Rp54 juta per tahun, atau sekitar Rp4,5 juta per bulan.

    Sementara itu, bagi mereka yang sudah menikah, batas PTKP sedikit lebih tinggi, yaitu Rp58,5 juta per tahun atau Rp4,875 juta per bulan. Jika pasangan suami istri sama-sama memiliki penghasilan, PTKP dapat mencapai Rp108 juta per tahun, yang setara dengan Rp9 juta per bulan.

    Penting untuk dicatat bahwa PTKP juga dapat bertambah jika wajib pajak memiliki tanggungan. Setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungan penuh dapat menambah PTKP sebesar Rp4,5 juta per tahun, dengan batas maksimum tiga orang tanggungan.

    Kewajiban Pelaporan Surat Pemberitahuan Setiap Tahun

    Walaupun seseorang mungkin tidak diwajibkan untuk membayar pajak karena penghasilan mereka di bawah PTKP, Kanwil DJP Jakarta Pusat tetap menekankan pentingnya pelaporan surat pemberitahuan tahunan. Pelaporan ini adalah bagian dari kewajiban administrasi yang harus dipatuhi setiap wajib pajak.

    Dalam laporan tahunan tersebut, wajib pajak harus mencantumkan semua penghasilan yang diperoleh sepanjang tahun, meskipun penghasilan tersebut berada di bawah batas PTKP. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan kepatuhan dalam sistem perpajakan di Indonesia.

    DJP juga mengingatkan bahwa kepatuhan pajak merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan negara. Dengan melaporkan penghasilan, masyarakat turut berkontribusi pada pembangunan dan kesinambungan ekonomi nasional.

    Pentingnya Kesadaran Pajak di Kalangan Warga Negara

    Kesadaran akan kewajiban pajak sangatlah penting, terutama di kalangan generasi muda. Masyarakat perlu memahami bahwa pajak adalah sumbangan yang diperlukan untuk mendukung program-program pembangunan sosial dan infrastruktur negara.

    Investasi dalam pendidikan dan kesehatan, misalnya, sangat bergantung pada pendapatan pajak yang dikumpulkan pemerintah. Jika setiap individu memahami pentingnya pokok pajak ini, kesadaran untuk membayar pajak bisa meningkat.

    Dalam era digital ini, informasi mengenai pajak lebih mudah diakses. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya ini dalam memahami kewajiban mereka sebagai warga negara yang baik.

    Tags: BayarberikutNPWPPajakPenjelasannyaSelaluTidakWajib

    Related Posts

    Perbandingan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dan Negara-negara ASEAN
    Finansial

    Perbandingan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dan Negara-negara ASEAN

    August 6, 2025
    PPATK Membuka Blokir 122 Juta Rekening yang Tidak Aktif
    Finansial

    PPATK Membuka Blokir 122 Juta Rekening yang Tidak Aktif

    August 5, 2025
    Utang Pinjol Capai Rp83,5 T Menyulitkan Warga RI per Juni 2025
    Finansial

    Utang Pinjol Capai Rp83,5 T Menyulitkan Warga RI per Juni 2025

    August 4, 2025
    Pemberdayaan 125 PMI di Kuala Lumpur oleh Mandiri Sahabatku
    Finansial

    Pemberdayaan 125 PMI di Kuala Lumpur oleh Mandiri Sahabatku

    August 4, 2025
    Ruang Sinergi KAI Wisata di Xynergy KAI Expo 2025
    Finansial

    Ruang Sinergi KAI Wisata di Xynergy KAI Expo 2025

    August 3, 2025
    Pemain Judol Tidak Akan Menerima Bantuan Pangan Menurut Bulog
    Finansial

    Pemain Judol Tidak Akan Menerima Bantuan Pangan Menurut Bulog

    August 3, 2025
    Next Post
    Aturan Koperasi Harus Selaras untuk Memperkuat Koperasi Desa

    Aturan Koperasi Harus Selaras untuk Memperkuat Koperasi Desa

    POPULAR NEWS

    No Content Available

    Berita Terkini

    Kementerian Investasi Tingkatkan Pelayanan untuk Disabilitas

    Kementerian Investasi Tingkatkan Pelayanan untuk Disabilitas

    August 3, 2025
    Setelah Kendaraan Listrik, Polytron Luncurkan Laptop dengan Harga Rp5 Jutaan

    Setelah Kendaraan Listrik, Polytron Luncurkan Laptop dengan Harga Rp5 Jutaan

    August 5, 2025
    Daya Beli dan Ekonomi Menantang Asuransi Fase Normal Siaga

    Daya Beli dan Ekonomi Menantang Asuransi Fase Normal Siaga

    August 5, 2025
    Daftar Gempa Terbesar di Seluruh Dunia Termasuk Indonesia

    Daftar Gempa Terbesar di Seluruh Dunia Termasuk Indonesia

    July 31, 2025
    Logo Sigarmas

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
    +62812 6888 0169
    [email protected]

    Follow us

    Categories

    • Ekonomi
    • Finansial
    • Lifestyle
    • Market
    • Tekno

    Recent Posts

    • Meta Menutup 7 Juta Akun WhatsApp Penipuan, Mayoritas dari Asia Tenggara
    • Bahlil Minta 80 Ribu Kopdes Dukung Pembangunan PLTS di Desa Sesuai Perintah Prabowo
    • Perbandingan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dan Negara-negara ASEAN
    • Laporan Prabowo tentang Cek Kesehatan Gratis dan Pembangunan RS

      Copyright © 2025 sigarmas.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. sigarmas.id. sigarmas.id.

      No Result
      View All Result

      Copyright © 2025 sigarmas.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. sigarmas.id. sigarmas.id.

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In