Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan peraturan yang mewajibkan platform digital memverifikasi usia pengguna. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran mengenai keamanan anak-anak di ranah digital.
Presiden bersama Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, meluncurkan Peraturan Pemerintah yang diberi nama PP TUNAS pada 28 Maret 2025, yang bertujuan melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan internet.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan bahwa PP TUNAS bukan hanya sebuah regulasi, melainkan merupakan fondasi dari kebijakan nasional dalam menjaga keamanan anak-anak di dunia maya.
“Kami mendorong semua platform digital untuk menyediakan fitur keamanan yang user-friendly, termasuk klasifikasi usia dan kontrol orang tua,” ucap Fifi dalam keterangan resminya.
Dia menekankan bahwa fitur-fitur tersebut bukan sekadar tambahan, tapi menjadi instrumen utama dalam perlindungan anak.
Peraturan Sebagai Landasan Perlindungan Anak di Dunia Digital
Melalui PP TUNAS, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan untuk menyediakan fitur kontrol orang tua yang efektif. Selain itu, privasi akun anak harus diatur dengan tingkat keamanan yang tinggi dan pelacakan lokasi serta profiling data anak dilarang untuk kepentingan komersial.
Pemerintah melanjutkan dengan memberikan apresiasi kepada platform digital yang telah menunjukkan inisiatif dalam menerapkan fitur keamanan, seperti yang telah dilakukan oleh salah satu platform streaming terkenal.
Fitur seperti kontrol orang tua dan klasifikasi usia memberikan kontrol yang lebih besar bagi orang tua dan menjamin bahwa anak-anak mereka menjelajah dunia digital dengan aman.
Lebih lanjut, PP TUNAS diciptakan di tengah meningkatnya ancaman digital terhadap anak-anak di Indonesia. Data dari lembaga terkait menunjukkan bahwa Indonesia menempati posisi keempat di dunia dalam kasus pornografi anak.
Di sisi lain, UNICEF melaporkan bahwa mayoritas anak Indonesia, yaitu 89 persen, mengakses internet dengan rata-rata waktu 5,4 jam setiap hari, dan hampir setengah dari mereka telah terpapar konten seksual.
Upaya Mengatasi Ancaman Digital Terhadap Anak
Dari akhir 2024 hingga pertengahan 2025, Kementerian Komdigi menangani lebih dari 1,7 juta konten perjudian online serta hampir 500 ribu konten pornografi. Angka-angka tersebut mencerminkan betapa seriusnya tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam hal perlindungan anak di dunia digital.
Fifi menambahkan bahwa pendekatan pentahelix diusulkan untuk mengatasi isu ini, dengan tiga pilar utama yang terdiri dari regulasi, edukasi, dan kolaborasi. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak.
Komdigi tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga sebagai penggerak ekosistem digital yang aman dan inklusif, terutama untuk generasi muda. Ini adalah hal yang sangat penting dalam era digital saat ini.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap para orang tua merasa lebih tenang saat anak-anak mereka menjelajahi platform digital. Hal ini penting untuk mendorong interaksi yang positif di dunia maya.
“Anak-anak kita tumbuh di dunia di mana layar menjadi guru, sahabat, dan ruang bermain. Maka, penting bagi kita untuk memastikan bahwa mereka berada di tempat yang aman,” ujar Fifi.
Peran Orang Tua dalam Perlindungan Anak di Internet
Dalam konteks ini, peran orang tua menjadi sangat crucial. Mereka diharapkan untuk mengambil langkah proaktif dalam mengawasi kegiatan online anak-anak mereka. Fitur kontrol orang tua yang disediakan oleh berbagai platform adalah cara efektif untuk melindungi mereka dari konten yang tidak sesuai.
Bukan hanya itu, orang tua juga diharapkan untuk memberikan edukasi tentang penggunaan internet yang bijak kepada anak-anak. Diskusi terbuka mengenai dampak yang mungkin ditimbulkan oleh internet akan membantu anak-anak memahami risiko yang ada.
Pemerintah juga mempublikasikan berbagai inisiatif dan program edukasi untuk orang tua dan anak, agar mereka lebih memahami seluk beluk dunia digital. Dengan informasi yang tepat, mereka dapat membuat keputusan yang lebih baik dan lebih aman.
Proses edukasi ini perlu dilakukan secara berkelanjutan, agar anak-anak dapat tumbuh menjadi individu yang tangguh dan bijaksana dalam menghadapi dunia maya. Ini merupakan investasi untuk masa depan yang lebih baik.
Dengan kerjasama antara pemerintah, platform digital, dan orang tua, diharapkan dunia digital dapat menjadi ruang yang aman dan bermanfaat bagi anak-anak. Ini penting untuk membangun generasi yang siap bersaing di era digital.