Dewan Penasehat Syariah (DPS) BPJS Kesehatan mengonfirmasi bahwa implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Langsa dilakukan dengan mengedepankan prinsip syariah Islam. Komitmen ini bertujuan untuk menyediakan layanan kesehatan yang selaras dengan nilai-nilai masyarakat Aceh, yang dikenal dengan kearifan lokal dan budaya yang kaya.
Pada acara Monitoring dan Evaluasi Layanan Syariah yang berlangsung baru-baru ini, Ketua DPS BPJS Kesehatan, M. Cholil Nafis, menjelaskan bahwa semua mekanisme layanan yang diterapkan, mulai dari pengelolaan dana hingga sistem klaim, telah disusun sesuai dengan ketentuan syariah. Upaya ini mencerminkan keseriusan dalam memenuhi tuntutan masyarakat.
“Program ini khusus untuk Provinsi Aceh, dengan harapan tidak hanya memenuhi ketentuan hukum setempat, namun juga memberikan rasa aman dan kepuasan bagi masyarakat di daerah ini,” ungkapnya dalam penjelasan tertulis.
Pentingnya Akad dalam Layanan Kesehatan Syariah di Aceh
Salah satu aspek yang ditekankan dalam layanan syariah adalah pentingnya adanya akad yang jelas antara peserta dan BPJS Kesehatan serta antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan. Cholil menyoroti bahwa prinsip keadilan harus diterapkan, di mana setiap peserta dari berbagai kelas mendapatkan hak sesuai kebutuhan medis mereka tanpa adanya diskriminasi.
“Alhamdulillah, di Langsa, pelaksanaan akad telah berjalan dengan baik. Kami melihat penerapan prinsip syariah secara langsung dan berharap ini dapat menjadi contoh untuk daerah lain,” tambahnya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya penerapan prinsip syariah dalam kesehatan masyarakat di Aceh.
Dari perspektif DPS, mengusulkan adanya sertifikasi syariah tidak hanya pada aspek akad, tetapi juga dalam seluruh proses pelayanan adalah langkah yang strategis. Jika hal ini diimplementasikan, Langsa berpotensi menjadi contoh utama dalam kluster pelayanan JKN berbasis syariah di Indonesia.
Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Pelayanan Kesehatan Syariah
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, menyatakan dukungannya untuk penerapan layanan syariah dalam Program JKN. Menurutnya, layanan berbasis syariah ini diharapkan mampu memberikan ketenangan batin saat masyarakat mengakses fasilitas kesehatan. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap lahirnya rekomendasi dan inovasi yang dapat memperkuat layanan kesehatan berbasis syariah,” ujarnya. Pemerintah Kota Langsa berkomitmen untuk mengedepankan prinsip syariah, tidak hanya dalam sektor kesehatan, tetapi juga di berbagai bidang lainnya.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung inisiatif layanan syariah dalam Program JKN, sehingga semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara maksimal. Ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh.
Colaborasi untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Langsa
Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, menyampaikan bahwa penerapan akad seperti hibah, wakalah bil ujrah, dan ijarah dengan fasilitas kesehatan di Langsa telah dilaksanakan sesuai syariah. Target ke depan adalah keberadaan sertifikasi layanan syariah yang lebih terstandarisasi sehingga diakui secara nasional.
Hingga Agustus 2025, BPJS Kesehatan Cabang Langsa telah menjalin kerja sama dengan 127 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 12 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan. Peningkatan kepuasan peserta juga terukir dalam statistik, di mana ada peningkatan dari 92,8 persen pada tahun ini menjadi 94,9 persen tahun depan.
Perbaikan dalam layanan terus dilakukan, mulai dari standar pelayanan, penampilan petugas, hingga formulir yang disesuaikan dengan konteks syariah. Inovasi lain juga diperkenalkan untuk menyokong layanan syariah, seperti pengaturan tempat duduk berdasarkan gender dan penyesuaian waktu shalat di fasilitas kesehatan.
Monitoring dan Evaluasi: Langkah Strategis untuk Memastikan Kualitas Layanan
Kegiatan monitoring ini juga dihadiri oleh Direktur RSUD Kota Langsa, Kepala Puskesmas Langsa Baro, serta perwakilan tokoh agama dan masyarakat. Ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan kualitas layanan kesehatan di wilayah tersebut.
Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan kesehatan syariah di Kota Langsa. Pertemuan ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan layanan berkualitas dan berbasis syariah.
Dengan segala upaya yang dilakukan, BPJS Kesehatan bertekad untuk terus berinovasi dan beradaptasi demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Ini menjadi misi penting untuk menciptakan layanan kesehatan yang tidak hanya efisien, tetapi juga berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah yang adil dan merata.