Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengonfirmasi bahwa tidak ada upaya dari pemerintah untuk membatasi akses ke media sosial seperti TikTok dan grup Meta selama demonstrasi yang berlangsung di DPR pada 28 Agustus. Hal ini menjadi pernyataan penting di tengah kekhawatiran masyarakat mengenai potensi pembatasan kebebasan berpendapat dan akses informasi.
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, mengungkapkan bahwa tidak ada arahan dari kementerian atau pemerintah untuk membatasi akses sosial media. Situasi ini mencerminkan pentingnya peran media sosial dalam mendukung aspirasi masyarakat saat mengekspresikan pendapat mereka.
Pada hari yang sama, platform media sosial X (yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter) mengalami gangguan akses. Laporan mengenai ketidakmampuan mengakses platform mulai mencuat pada sore hari saat demonstrasi berlangsung.
Analisis Gangguan Akses Media Sosial Selama Demonstrasi
Berdasarkan data dari salah satu situs pelaporan gangguan, munculnya masalah pada platform X tercatat sekitar pukul 17.34 WIB. Laporan terus meningkat, mencapai puncaknya dengan 107 laporan pada pukul 18.19 WIB.
Perhatian publik tidak hanya tertuju pada X, tetapi juga pada Instagram, yang pada tanggal 29 Agustus, banyak pengguna melaporkan ketidakmampuan untuk mengunggah konten. Gangguan ini lebih sering dialami oleh akun-akun dengan pengikut besar, menimbulkan spekulasi di antara netizen.
Data lain yang diperoleh menunjukkan bahwa pada pukul 18.13 WIB, ada 42 laporan mengenai Instagram yang mengalami gangguan. Pengguna yang mencoba mengunggah konten melalui aplikasi mobile di berbagai perangkat mengalami pengalaman bervariasi, menunjukkan bahwa gangguan tidak merata di antara pengguna.
Reaksi Pemerintah Terhadap Konten Provokatif di Media Sosial
Dalam konteks ini, pemerintah juga mengeluarkan pernyataan tentang kecenderungan meningkatnya konten yang bersifat disinformasi dan provokatif di media sosial. Wamenkomdigi, Angga Raka Prabowo, menyatakan penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam berinteraksi di platform tersebut.
Angga Raka sebelumnya telah mengambil langkah untuk berkomunikasi dengan perwakilan TikTok dan Meta untuk mendiskusikan kebangkitan konten provokatif ini. Ia mengajak kedua platform untuk bersama-sama menemukan solusi bagi masalah yang muncul.
Pernyataan ini muncul tepat setelah demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPR, menunjukkan betapa kritisnya isu ini di kalangan masyarakat dan pemerintah. Angga Raka menegaskan bahwa fenomena konten disinformasi dapat merusak sendi-sendi demokrasi.
Pentingnya Menjaga Proses Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat
Pernyataan lebih lanjut dari Angga Raka menunjukkan bahwa pemerintah ingin menjaga proses demokrasi agar tetap berjalan dengan baik. Menurutnya, disinformasi dapat mengaburkan pesan yang ingin disampaikan oleh masyarakat saat berunjuk rasa.
Dia juga menghimbau agar semua pihak bersikap bijak dalam menggunakan media sosial dan berharap agar situasi tetap kondusif baik di ruang digital maupun fisik. Proses demokrasi harus berjalan tanpa terganggu oleh hoaks atau informasi salah.
Dengan memahami dampak negatif dari konten disinformasi, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati sebelum menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya. Hal ini berkontribusi pada menjaga rencana serta aspirasi yang ingin disampaikan dalam ruang publik.