Juda Agung telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Pengunduran diri ini diumumkan oleh Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI, yang menyebut bahwa Juda telah resmi berhenti sejak 13 Januari 2026.
Kepastian mengenai pengunduran diri ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama terkait dampaknya pada stabilitas dan kebijakan ekonomi di Indonesia. Ramdan menambahkan bahwa berdasarkan prosedur, Gubernur Bank Indonesia akan mencari calon pengganti untuk posisi tersebut.
Selanjutnya, Presiden akan mengusulkan nama calon Deputi Gubernur baru kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan. Proses ini mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang yang mengatur tentang Bank Indonesia.
Proses Pengunduran Diri dan Pencarian Pengganti
Pengunduran diri Juda Agung muncul setelah adanya spekulasi di kalangan publik mengenai stabilitas jabatan di Bank Indonesia. Menurut Ramdan, prosedur yang ditempuh untuk mengisi kekosongan jabatan sangat jelas dan telah diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Langkah pertama dalam proses ini adalah rekomendasi dari Gubernur, yang kemudian dilanjutkan dengan pengusulan nama calon oleh Presiden. Hal ini menjadi bagian integral dari mekanisme untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian posisi strategis.
Proses tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa posisi-posisi penting di lembaga keuangan dikelola oleh individu yang memiliki kompetensi yang tepat. Setelah nama calon diajukan, DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Dampak Pengunduran Diri terhadap Kebijakan Ekonomi
Pengunduran diri Dani Agung membawa pertanyaan mengenai stabilitas kebijakan ekonomi Indonesia. Sejumlah ahli ekonomi berpendapat bahwa perubahan pada jajaran pimpinan Bank Indonesia dapat memengaruhi arah kebijakan moneter ke depan.
Bank Indonesia memiliki peran vital dalam memelihara stabilitas nilai rupiah dan kelancaran sistem pembayaran. Dengan adanya kekosongan jabatan ini, penting bagi institusi dan pemerintah untuk segera mengisi posisi tersebut agar tidak mengganggu kesinambungan kebijakan.
Stabilitas sistem keuangan juga menjadi perhatian utama pasca pengunduran diri ini. Bank Indonesia harus memastikan bahwa transisi kepemimpinan tidak mengganggu kinerja perekonomian nasional secara keseluruhan.
Respons dari Menteri Sekretaris Negara
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga memberikan komentar terkait pengunduran diri ini. Ia menyebut bahwa keputusan ini tidak terlepas dari dinamika internal yang terjadi di lembaga keuangan.
Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan bahwa Presiden telah mengajukan beberapa nama calon pengganti kepada DPR, termasuk salah satunya adalah Wakil Menteri Keuangan. Pengajuan ini merupakan langkah awal untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Juda Agung.
Presiden diharapkan segera mendapatkan persetujuan dari DPR agar proses pengunduran diri dan pengangkatan pengganti dapat berjalan lancar. Hal ini akan sangat penting bagi kesinambungan kebijakan di Bank Indonesia.
Kepastian untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia
Dalam menghadapi ketidakpastian yang ditimbulkan oleh pengunduran diri ini, masyarakat dan pelaku pasar menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah dan Bank Indonesia. Kejelasan mengenai calon pengganti akan menjadi sinyal penting bagi stabilitas ekonomi.
Fokus utama Bank Indonesia tetap pada tugasnya untuk menjaga stabilitas nilai rupiah dan mempertahankan sistem keuangan yang sehat. Langkah strategis dalam pemilihan calon pengganti akan menjadi sangat krusial bagi keberlanjutan kebijakan ekonomi.
Rapat Dewan Gubernur yang akan datang juga menjadi momen penting dalam menentukan arah kebijakan moneter ke depan. Publik dan pelaku pasar sangat menantikan hasil dari rapat tersebut, yang diharapkan dapat memberikan kepastian bagi ekonomi Indonesia.













