Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan bahwa layanan pertanahan tetap akan berjalan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Keberadaan layanan ini ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat yang sering memanfaatkan waktu libur untuk mengurus berbagai aspek terkait aset tanah mereka, termasuk sertifikat dan pembagian warisan.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, masa libur panjang sering menjadi kesempatan bagi masyarakat yang pulang kampung untuk berdiskusi mengenai masalah pertanahan. Hal ini mendasari keputusan untuk membuka layanan pertanahan di semua kantor, tidak hanya yang berada di kota besar.
“Kembali ke kampung halaman sering kali diikuti dengan obrolan tentang status tanah dan sertifikat. Oleh karena itu, dengan membuka layanan selama Nataru, kita berusaha meningkatkan akses dan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat,” jelas Dalu.
Jenis Layanan yang Tersedia selama Libur Nataru
Kantor Pertanahan se-Indonesia akan menyediakan tiga jenis layanan utama selama libur Nataru. Layanan pertama adalah pemberian informasi tentang pengurusan administrasi pertanahan yang sering dibutuhkan oleh masyarakat, terutama saat mereka kembali ke kampung.
Penyampaian informasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat memahami proses administrasi yang diperlukan. Selanjutnya, layanan kedua adalah penerimaan pendaftaran untuk pemeliharaan data, yang penting untuk menjaga keakuratan informasi pertanahan.
Akhirnya, layanan ketiga meliputi penyerahan produk akhir berupa sertifikat yang sudah selesai diproses. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memperoleh dokumen legal yang diperlukan tanpa harus menunggu terlalu lama.
Jadwal Operasional dan Akses Layanan Pertanahan
Layanan ini akan tersedia pada tanggal 25 Desember 2025, 26 Desember 2025, dan 1 Januari 2026. Kantor Pertanahan akan buka dari pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan di saat mereka kembali ke daerah asal.
Dalu menambahkan bahwa pengalaman sebelumnya, seperti saat libur Idulfitri, menunjukkan bahwa pelayanan selama libur berjalan dengan baik. Ada keinginan untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan dapat memenuhi harapan masyarakat.
Kegiatan ini bukan saja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga sebagai langkah untuk mengurangi backlog yang mungkin ada menjelang akhir tahun. Layanan yang berkelanjutan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengatasi masalah yang ada pada aset tanah mereka.
Kesempatan untuk Meningkatkan Kesadaran Mengenai Aset Tanah
Libur Nataru menjadi momen yang sangat tepat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pengelolaan aset tanah. Banyak pemilik tanah yang tinggal jauh dari lokasi asetnya, dan hal ini memicu kebutuhan untuk lebih memahami hak serta kewajiban mereka.
Dalu juga menekankan bagaimana perbincangan mengenai aset tanah dapat membantu masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pengelolaan yang baik. Dengan membuka akses komunikasi, diharapkan dapat tercipta kesepahaman dalam pengaturan hak atas tanah.
Pembicaraan yang baik juga dapat mengurangi potensi sengketa tanah di masa depan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang mengenai status tanah mereka.














