Kementerian Komunikasi dan Digital mengeluarkan keputusan penting untuk membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) dari TikTok Pte. Ltd. Hal ini terjadi karena TikTok dinilai hanya memberikan data sebagian yang diperlukan untuk penyelidikan terkait dugaan monetisasi live yang berhubungan dengan aktivitas judi online.
Pembekuan ini merupakan langkah tegas pemerintah dalam menanggapi situasi yang berkembang di bulan Agustus lalu. Keputusan ini diambil setelah TikTok tidak dapat memberikan informasi lengkap mengenai aktivitas siaran langsung yang diteliti oleh kementerian terkait.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pihaknya meminta data komprehensif yang mencakup informasi terkait traffic dan monetisasi TikTok Live. Hal ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kegiatan ilegal yang terjadi selama rangkaian demonstrasi di bulan Agustus.
Penyidikan Terhadap Aktivitas Monetisasi di TikTok
Tindak lanjut yang diambil Komdigi terkait kasus ini berfokus pada memeriksa bukti-bukti monetisasi dari siaran langsung di platform tersebut. TikTok diharapkan dapat memberikan data lengkap mengenai aktivitas siaran langsung dan nilai dari gift yang diberikan kepada pengguna.
Permintaan data tersebut diajukan setelah adanya kecurigaan bahwa beberapa akun mengindikasikan aktivitas judi online selama periode demonstrasi. Ini menimbulkan kebutuhan mendesak bagi pemerintah untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko yang ditimbulkan oleh teknologi digital.
Hanya memberikan data parsial, TikTok kemudian diminta untuk menghadiri klarifikasi pada pertengahan September. Namun, TikTok menjelaskan bahwa proses internal mereka membatasi kemampuan untuk memberikan data yang diminta dalam waktu singkat.
Proses Klarifikasi yang Ditempuh Komdigi
Dalam usaha untuk mencari kejelasan, Komdigi memanggil TikTok untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 16 September. TikTok diberikan tenggat waktu hingga 23 September untuk menyampaikan data secara lengkap, namun respons yang diterima tidak sesuai harapan.
Dalam surat resmi, TikTok menyatakan bahwa mereka terikat oleh kebijakan internal yang mempengaruhi kemampuan mereka memberikan informasi tersebut. Hal ini menimbulkan keprihatinan mengenai komitmen TikTok terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
Alex menekankan bahwa pengajuan permintaan data oleh Komdigi berdasar pada ketentuan hukum yang mengatur akses kepada data elektronik untuk pengawasan yang efektif. Hal ini menunjukkan pentingnya kerjasama untuk menjaga integritas ruang digital di Indonesia.
Impak Pembekuan Terhadap Operasional TikTok di Indonesia
Langkah pembekuan TDPSE ini tidak hanya berdampak pada reputasi TikTok, tetapi juga menciptakan keresahan di kalangan pengguna. Banyak yang mempertanyakan bagaimana kebijakan ini akan mempengaruhi akses mereka terhadap platform yang telah menjadi bagian sehari-hari.
Meskipun pembekuan tersebut berlaku, TikTok mengonfirmasi bahwa operasional mereka di Indonesia tetap berjalan tanpa gangguan. Hal ini mungkin menjadikan situasi sedikit lebih nyaman bagi pengguna, tetapi ketidakpastian tetap menyelimuti masa depan hubungan TikTok dengan pemerintah.
Komdigi mengingatkan bahwa pembekuan ini merupakan langkah yang diperlukan untuk melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan teknologi. Pemerintah ingin memastikan bahwa pengguna, khususnya anak-anak, terlindungi dari potensi jebakan konten ilegal.