Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sektor fintech, khususnya dalam bidang peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Hingga Juni 2025, outstanding pembiayaan mencapai angka fantastis sebesar Rp83,52 triliun, meningkat 25,06 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan mengungkapkan bahwa perkembangan ini mencerminkan minat masyarakat yang semakin tinggi terhadap layanan pinjaman daring. Transformasi digital yang cepat juga berperan besar dalam meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan keuangan.
Industri fintech terus berinovasi, menawarkan berbagai produk yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna. Dengan teknologi yang mendukung, banyak orang akhirnya bisa mendapatkan pinjaman dengan proses yang lebih sederhana dan cepat.
Meningkatnya Minat Masyarakat Terhadap Pinjaman Online
Seiring dengan populernya penggunaan internet, layanan pinjaman online menjadi pilihan yang semakin diminati oleh masyarakat. Banyaknya pelaku usaha kecil dan menengah yang membutuhkan modal, memicu pertumbuhan pesat dalam sektor ini.
Penyedia layanan fintech menawarkan berbagai kemudahan, mulai dari pengajuan pinjaman yang dapat dilakukan secara daring hingga proses pencairan dana yang sangat cepat. Hal ini tentunya menarik bagi mereka yang membutuhkan dana dalam waktu singkat.
Evaluasi dan pemantauan yang ketat oleh OJK membantu menjaga kualitas layanan di industri ini. Dengan demikian, para debitur dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan layanan pinjaman online.
Tingkat Wanprestasi dan Kualitas Aset Pembiayaan
Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) mencapai 2,85 persen per Juni 2025, sedikit meningkat dari bulan sebelumnya yang berada di angka 2,77 persen. Hal ini menunjukkan adanya tantangan yang harus dihadapi untuk menjaga kesehatan sektor pembiayaan ini.
Di sisi lain, kualitas aset juga berada pada perhatian utama, dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) gross mencapai 2,57 persen. Meskipun ada sedikit penurunan, rasio ini masih berada dalam kontrol yang wajar untuk sektor fintech.
Dari sisi NPF net, angka stabil di 0,88 persen. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa masalah dalam hal wanprestasi, secara keseluruhan sektor masih dapat dikelola dengan baik.
Perkembangan Utang Pembiayaan Dari Perusahaan Pembiayaan
Utang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan juga menunjukkan pertumbuhan, tercatat tumbuh sebesar 1,96 persen secara tahunan. Pada Juni 2025, total utang ini mencapai Rp510,83 triliun, didorong oleh pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 8,16 persen.
Pembiayaan investasi ini menjadi salah satu pilar penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan semakin banyaknya investasi yang dilakukan, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas.
Gearing ratio perusahaan pembiayaan juga tercatat sebesar 2,24 kali, naik dari sebelumnya yang 2,20 kali. Rasio ini jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan, yaitu 10 kali, menunjukkan bahwa perusahaan pembiayaan masih memiliki ruang untuk tumbuh lebih lanjut.