Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, baru-baru ini mengungkapkan pentingnya penyesuaian dalam menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Aturan ini mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik demi melindungi anak. Diperlukan waktu minimal satu tahun untuk sosialisasi dan penyesuaian terhadap peraturan tersebut, yang ditargetkan dapat dilaksanakan secara efektif pada tahun depan.
Dalam konteks ini, Meutya menjelaskan bahwa meskipun aturan sudah ada, proses implementasinya memerlukan waktu. Sosialisasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi langkah awal agar semua pihak siap dengan peraturan yang diberlakukan.
Menteri berharap bahwa setiap pelaku digital akan mendukung regulasi demi keamanan anak-anak di dunia maya. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan orang tua sangat krusial untuk mencapai tujuan tersebut.
Pentingnya Sosialisasi dan Persiapan Sebelum Implementasi
Pemerintah berencana melakukan sosialisasi terkait PP Tunas dalam waktu dekat. Sosialisasi ini bertujuan agar publik memahami aturan dan implikasinya bagi anak-anak yang menggunakan media sosial. Meutya menegaskan bahwa tanpa pemahaman yang baik, aturan ini akan sulit diterapkan secara efektif.
Dalam sosialisasi ini, pemerintah juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk platform digital dan komunitas. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergi dan penerimaan yang lebih baik dari masyarakat.
Meutya juga menyebutkan bahwa kekhawatiran masyarakat tentang implementasi aturan di Indonesia tidak beralasan. Ia menjelaskan, aturan ini sudah menjadi salah satu program prioritas yang diselesaikan di tahun pertama pemerintahannya.
Dukungan dari Platform Digital dan Orang Tua Sangat Vital
Dukungan dari platform digital menjadi aspek penting dalam kesuksesan penerapan PP Tunas. Para pelaku digital diharapkan untuk bersikap kooperatif dalam merancang sistem yang sesuai dengan regulasi baru. Tanpa kolaborasi yang baik, efektivitas aturan ini akan terhambat.
Selain itu, orang tua juga memiliki peran yang tidak kalah penting. Meutya menyoroti bahwa orang tua perlu dilibatkan dalam pengawasan anak-anak saat menggunakan media sosial. Tanpa pengawasan yang tepat, anak-anak bisa terpapar konten yang tidak aman.
Pemerintah mengingatkan bahwa meskipun orang tua bertanggung jawab, sanksi yang berlaku akan dikenakan pada platform, bukan pada mereka. Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa aturan ini tidak membebani orang tua, tetapi tetap melindungi anak-anak.
Regulasi dan Implikasi Terhadap Penggunaan Media Sosial oleh Anak
PP Tunas mengatur batasan yang jelas mengenai penggunaan media sosial oleh anak di bawah 18 tahun. Salah satu poin penting adalah larangan anak membuat akun media sosial tanpa pengawasan orang tua. Anak baru bisa menikmati akses media sosial secara mandiri setelah mencapai usia 18 tahun.
Lebih jauh, aturan ini juga akan mengklasifikasikan akses anak ke berbagai platform digital berdasarkan usia dan tingkat risiko. Dengan langkah ini, diharapkan anak-anak dapat terlindungi dari dampak negatif media sosial.
Pada akhirnya, keberhasilan implementasi PP Tunas memerlukan kerjasama dari semua pihak, termasuk pemerintah, platform digital, dan orang tua. Dengan pendekatan yang tepat, perlindungan terhadap anak di dunia digital dapat tercapai.















