Kementerian Komunikasi dan Digital sedang mempertimbangkan penerapan kebijakan baru terkait pemengaruh yang diwajibkan memiliki sertifikasi untuk membuat konten di bidang tertentu. Kebijakan ini muncul seiring dengan perkembangan global mengenai pengawasan informasi yang beredar di media, khususnya di platform digital.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menyatakan bahwa mereka sedang melakukan diskusi internal mengenai kebijakan tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk lebih memahami implikasi dari aturan yang berlaku di negara lain.
Kebijakan baru yang diterapkan di China, misalnya, menyentuh aspek penting dalam mengatur pemengaruh. Hal ini dianggap perlu untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat di ranah digital.
Proses Kajian Kebijakan di Indonesia yang Terinspirasi dari Kebijakan Luar Negeri
Bonifasius menyebutkan bahwa kementerian akan belajar dari pendekatan yang diambil oleh berbagai negara. Pengalaman Australia dalam membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah umur menjadi salah satu referensi dalam penyusunan regulasi.
Dalam konteks ini, pemerintah berupaya mendorong penerbitan regulasi yang lebih kuat. Namun, perhatian tetap diarahkan agar kebijakan tersebut tidak membebani kebebasan berpendapat di dunia maya.
“Kami terus berupaya mendiskusikan kebijakan yang paling efektif,” ujar Bonifasius. Diskusi ini juga melibatkan beberapa pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan yang beragam.
Implikasi Kebijakan Sertifikasi bagi Pemengaruh di Sektor Digital
Di China, pemengaruh dan pembuat konten diwajibkan memiliki ijazah atau sertifikasi akademik di beberapa sektor yang sangat berkaitan dengan informasi, seperti kesehatan, hukum, dan pendidikan. Aturan ini bertujuan melindungi masyarakat dari informasi yang keliru yang bisa menimbulkan dampak serius.
Kebijakan tersebut membawa konsekuensi signifikan bagi platform digital yang beroperasi di negara itu. Kreator harus menunjukkan kelayakan akademik mereka sebelum mempublikasikan konten profesional di berbagai platform seperti Douyin dan Bilibili.
Pelaksanaan kebijakan ini bukan tanpa tantangan, mengingat dunia digital bergerak cepat dan dinamis. Namun, pemerintah China menjadikan langkah ini sebagai bagian dari strategi untuk menjaga integritas informasi di ruang digital.
Dialog Terbuka untuk Menyusun Kebijakan yang Seimbang
Bonifasius menegaskan pentingnya ruang dialog dalam pembentukan kebijakan baru ini. “Kami sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan para profesional,” ujarnya. Diskusi ini akan memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya efektif, tetapi juga tepat sasaran.
Pemerintah akan mendalami siapa yang akan menjadi target dari regulasi sertifikasi ini. Hal ini penting agar tidak menghambat perkembangan industri kreatif yang tengah berkembang pesat di Indonesia.
Melalui pendekatan kolaboratif, diharapkan kebijakan yang akan dibentuk dapat selaras dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kesalahan informasi dapat diminimalisir tanpa mengorbankan kebebasan berkreasi.















