Komitmen untuk meningkatkan sertifikasi halal bagi produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia semakin menguat. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meluncurkan Jogja Halal Market 2025 sebagai upaya konkret dalam mempercepat proses ini melalui roadshow Halal 20.
Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa sertifikasi halal harus segera dilaksanakan. “Jika pelaku UMKM kita tidak mengikuti tren ini, mereka akan tertinggal di pasar yang semakin kompetitif,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.
Sertifikasi halal tidak hanya menjadi tuntutan di pasar lokal, tetapi juga di kancah internasional. Hal ini menunjukkan pentingnya produk halal dalam menjalankan bisnis dan mengakses berbagai peluang di pasar global.
Keberadaan Sertifikasi Halal untuk UMKM di Yogyakarta
Yogyakarta, sebagai salah satu destinasi wisata dengan kekayaan kuliner, hadir sebagai lokasi penting untuk implementasi sertifikasi halal. Produk halal diharapkan bisa menjawab kebutuhan konsumen yang semakin sadar akan kesehatan dan standar halal.
BPJPH menargetkan agar semua pelaku UMKM di Yogyakarta memperoleh sertifikasi halal secepatnya. Dengan sertifikat, produk mereka akan lebih mudah diterima oleh konsumen, yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Menurut Aqil Irham, sertifikasi halal adalah kunci untuk meningkatkan daya saing produk UMKM. “Tanpa sertifikasi halal, produk lokal akan kesulitan bersaing dengan produk luar yang sudah mendapatkan pengakuan global,” jelasnya.
Peraturan dan Kewajiban Sertifikasi Halal
Aqil Irham juga mengingatkan bahwa mulai Oktober 2026, akan berlaku kewajiban untuk semua produk yang masuk dalam kategori tertentu untuk memiliki sertifikasi halal. Ini menjadi bagian dari Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal.
Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari BPJPH menjadi salah satu solusi untuk memfasilitasi para pelaku UMKM. “Kami ingin memanfaatkan program ini secara maksimal, terutama bagi satu juta pelaku usaha yang masih memiliki peluang,” tambahnya.
Asisten Setda Pemprov DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Trisaktiyana, juga mengapresiasi acara Jogja Halal Market 2025. Ia menyebutkan adanya dukungan yang kuat dari BPJPH untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui sertifikasi halal.
Partisipasi dan Edukasi Pelaku UMKM
Pentingnya edukasi bagi para pelaku UMKM menjadi sorotan dalam acara ini. Trisaktiyana menekankan bahwa halal bukan hanya isu bagi umat Muslim saja. Bahkan, produsen halal dari negara lain seperti China semakin banyak, sehingga edukasi yang tepat untuk UMKM sangat diperlukan.
Trisaktiyana merasa berterima kasih kepada BPJPH atas inisiatif Sertifikasi Halal Gratis. “Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJPH akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” tambahnya.
Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, juga mengungkapkan terima kasih atas dukungan Pemprov DIY. “Kegiatan ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak untuk menyukseskan program sertifikasi halal,” ujarnya.
Pentingnya Dukungan Stakeholder untuk Program Sertifikasi Halal
Jogja Halal Market 2025 merupakan bagian dari misi untuk memperkuat daya saing produk lokal. BPJPH berkomitmen untuk membantu semua produk yang wajib bersertifikat halal agar segera terdaftar. “Kami berharap langkah ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi UMKM,” jelas Abd Syakur.
Dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk dinas, lembaga penilai halal, dan pendamping, akan sangat signifikan. “Hanya dengan kerja sama yang solid, kita bisa mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan mutu dan keberdayaan produk UMKM,” lanjutnya.
Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan sektor halal dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Keberadaan sertifikasi halal akan mempermudah akses pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.















