Peredaran rokok ilegal di Indonesia adalah masalah yang semakin mendesak. Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, menyatakan bahwa potensi kerugian bagi negara mencapai Rp15 triliun setiap tahunnya. Angka tersebut menggambarkan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengawasi peredaran barang-barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional.
Kondisi ini menjadi ironi di tengah sumbangsih besar industri hasil tembakau terhadap perekonomian. Industri ini tidak hanya memberikan kontribusi signifikan dalam penerimaan negara, tetapi juga menyediakan pekerjaan bagi sekitar 6 juta orang di seluruh Indonesia.
Dalam forum diskusi publik di Jakarta, Saleh menekankan pentingnya industri hasil tembakau sebagai sektor strategis. Meski ditengah berbagai tantangan, industri ini tetap memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara, sehingga perlu perhatian lebih dari pemerintah.
Strategi Penerimaan Negara dari Sektor Tembakau yang Penting
Pada tahun 2023, penerimaan cukai dari hasil tembakau mencapai Rp213 triliun dan diperkirakan akan meningkat menjadi sekitar Rp216 triliun pada tahun 2024. Ini menunjukkan bahwa industri tembakau masih menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi negara.
Selain penerimaan dari cukai, kontribusi sektor ekspor juga tidak bisa diabaikan. Nilai ekspor produk hasil tembakau menunjukkan peningkatan signifikan, dengan angka yang melonjak dari sekitar US$600 juta pada tahun 2020 menjadi US$1,8 miliar pada tahun 2024.
Produksi rokok nasional diperkirakan mencapai sekitar 515 miliar batang per tahun, di mana 55 persen diserap oleh pasar domestik dan 45 persen diekspor. Angka tersebut mencerminkan betapa besarnya industri ini bagi perekonomian nasional.
Rokok Ilegal: Tantangan yang Menghadang
Tidak dapat dipungkiri bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan besar bagi industri ini. Menurut data Kementerian Keuangan, meski penindakan kasus rokok ilegal mengalami penurunan, justru jumlah batang rokok ilegal yang disita mengalami peningkatan signifikan.
Jumlah batang rokok ilegal yang disita meningkat sebesar 37 persen, dari 596 juta batang menjadi 816 juta batang. Jenis yang paling banyak ditemukan adalah Sigaret Kretek Mesin (SKM), dengan dominasi mencapai 72,9 persen dari total peredaran ilegal.
Walaupun persentase rokok ilegal relatif kecil dibandingkan total produksi, dampak negatifnya pada penerimaan negara sangat signifikan. Oleh karena itu, langkah-langkah untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum harus ditingkatkan.
Pentingnya Pengawasan Terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Saleh memberikan penekanan pada pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Dia menganggap perlu adanya tindakan tegas untuk menindak para pelanggar yang merugikan perekonomian negara.
Dalam pandangannya, pemerintah harus fokus pada sektor-sektor yang berpotensi menambah penerimaan negara. Dengan memperkuat pengawasan rokok ilegal, diharapkan tata niaga yang lebih baik dapat terwujud.
Saleh berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap sektor ini, sehingga industri hasil tembakau dapat terus tumbuh dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional. Melalui pengawasan yang ketat, potensi kerugian bagi negara dapat diminimalisir.
Memperkuat Kerjasama untuk Menangani Permasalahan Ini
Salah satu langkah yang dapat diambil adalah mendorong kerjasama antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Melalui kemitraan yang sinergis, permasalahan terkait rokok ilegal dapat ditangani lebih efektif.
Kesadaran masyarakat juga penting dalam mengurangi peredaran rokok ilegal. Edukasi mengenai bahaya dan dampak sosial dari rokok ilegal perlu dilakukan secara menyeluruh.
Industri hasil tembakau berpotensi menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional jika dikelola dengan baik. Oleh karena itu, upaya untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum menjadi sangat penting.












