Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional menanggapi tuntutan yang meningkat terkait upah minimum provinsi dari sejumlah pekerja. Dalam pandangannya, meski ada kebutuhan untuk memberikan kelayakan hidup bagi buruh, desakan akan upah yang terlalu tinggi dapat memicu masalah baru bagi dunia usaha.
Menurutnya, perdebatan mengenai upah minimum ini tidak hanya melibatkan buruh, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi yang lebih luas. Jika upah terus meningkat dengan drastis, maka sektor informal mungkin justru akan berkembang lebih pesat dan menciptakan lebih banyak masalah bagi tenaga kerja.
“Ada segelintir pihak yang mendesak untuk menetapkan UMP tinggi, tetapi data empiris menunjukkan bahwa langkah ini berpotensi merugikan pekerja, terutama di sektor informal,” jelasnya dalam sebuah program media. Penekanan ini mengindikasikan bahwa langkah-langkah kebijakan perlu diambil dengan hati-hati agar tidak mengorbankan kesejahteraan banyak orang.
Persoalan Upah Minimum dalam Konteks Ekonomi Nasional
Upah minimum provinsi yang tinggi dapat menciptakan dampak serius pada tenagakerjaan. Mari Elka Pangestu menekankan bahwa terlalu banyak tuntutan dapat memicu banyak pekerja untuk lepas dari pekerjaan formal, menuju sektor yang lebih tidak teratur dan bergaji rendah. Ini tentunya bertentangan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan buruh secara keseluruhan.
Kenaikan upah yang tidak realistis menciptakan tantangan bagi pengusaha. Selain itu, menurutnya, perlu ada solusi yang lebih holistik dalam mengatasi masalah hidup layak bagi buruh yang meliputi berbagai aspek kebutuhan dasar dan bukan sekedar angka upah semata.
Dalam diskusinya, Mari juga menyinggung demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada bulan November. Banyak pekerja yang menuntut kenaikan UMP untuk tahun 2025 dan mencabut berbagai kebijakan yang dirasa merugikan, termasuk Omnibus Law. Protes ini mencerminkan keresahan yang mendalam di kalangan pekerja dan perluasan partisipasi mereka dalam kebijakan yang memengaruhi kehidupan sehari-hari.
Omnibus Law dan Tantangan Regulasi di Indonesia
Mari memiliki pandangan positif terhadap Omnibus Law yang dinilai memberikan banyak keuntungan. Ia mengakui bahwa penyusunannya melibatkan semua stakeholder dengan cukup baik, dari pengusaha hingga serikat pekerja. Dengan kata lain, ada harapan bahwa hukum ini dapat mendukung perkembangan ekonomi yang lebih inklusif.
Namun, ia juga mengakui bahwa ada kendala dalam penerapan sejumlah aturan yang menjadi turunan dari Omnibus Law. Beberapa di antaranya dianggap tidak sesuai dengan semangat awal, menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha dan buruh. Oleh karena itu, perlu ada evaluasi lebih mendalam untuk memastikan keselarasan antara regulasi dan tujuan awalnya.
Dalam konteks ini, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah yang bijaksana dan strategi yang terencana agar tujuan jangka panjang terhadap kesejahteraan buruh tetap terjaga. Mari memperingatkan bahwa keputusan yang diambil hanya berdasarkan faktor popularitas dapat memberikan dampak negatif bagi dunia bisnis dan menciptakan ketidakpastian ekonomi.
Strategi Memperbaiki Kesejahteraan Buruh secara Berkelanjutan
Salah satu pendekatan yang diusulkan adalah dengan fokus pada kebutuhan dasar bagi buruh. Mari menegaskan pentingnya mempertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat meningkatkan kualitas hidup, seperti akses ke pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Hal ini bertujuan agar buruh tidak hanya mendapatkan upah yang tinggi, tetapi juga menikmati kehidupan yang lebih bermakna.
Aspek pendidikan dan pelatihan untuk pekerja juga perlu menjadi perhatian. Dengan meningkatkan keterampilan, buruh dapat meningkatkan daya saing mereka dan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Ini tentunya diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada sektor informal yang cenderung tidak stabil.
Lebih jauh, pemerintah dan pengusaha perlu menjalin kemitraan yang baik dalam menciptakan iklim usaha yang sehat. Diskusi antara para pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, sangat dibutuhkan untuk mendapatkan solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak. Kolaborasi semacam ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan kerja yang berkelanjutan.















