Power bank telah menjadi salah satu barang elektronik yang sangat penting bagi banyak orang di era digital saat ini. Banyak yang mengandalkannya untuk mengisi daya berbagai perangkat seperti ponsel, laptop, hingga kamera selama bepergian, namun ada sisi lain yang perlu diperhatikan terkait keamanan penggunaannya.
Salah satu masalah kritis yang dapat muncul adalah kebakaran. Baterai lithium-ion yang terdapat dalam power bank, jika tidak ditangani dengan benar, bisa menyebabkan insiden berbahaya yang mengancam keselamatan penumpang dalam penerbangan.
Data dari pihak berwenang menunjukkan bahwa dalam dua dekade terakhir, telah terjadi lebih dari 500 insiden terkait baterai lithium, mulai dari masalah asap hingga kebakaran. Karenanya, banyak maskapai penerbangan di seluruh dunia mulai menerapkan aturan ketat mengenai penggunaan power bank di dalam pesawat.
Regulasi Penggunaan Power Bank di Berbagai Maskapai Penerbangan
Seiring meningkatnya perhatian terhadap keselamatan penerbangan, beberapa maskapai penerbangan telah menetapkan kebijakan ketat mengenai penggunaan dan penyimpanan power bank. Kebijakan ini tidak hanya melindungi penumpang, tetapi juga memastikan keselamatan selama penerbangan.
Maskapai AirAsia contohnya, hanya mengizinkan penumpang untuk membawa power bank dengan kapasitas maksimum 100 watt-jam atau 20.000 miliampere-jam. Ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko insiden yang berkaitan dengan baterai di udara.
Thai Airways juga telah mengambil langkah serupa dengan melarang penggunaan dan pengisian daya power bank di dalam pesawat sejak 15 Maret. Hal ini dilakukan setelah beberapa insiden kebakaran yang melibatkan perangkat tersebut.
Pihak berwenang Korea Selatan menerapkan peraturan bahwa power bank dilarang disimpan di kabin pesawat dan hanya boleh disimpan di area tertentu, seperti saku kursi atau di bawah kursi penumpang. Penggunaan colokan USB untuk mengisi daya power bank juga dilarang demi menjaga keselamatan penumpang.
Maskapai Penerbangan Lain yang Mengatur Penggunaan Power Bank
Singapore Airlines pun menerapkan aturan yang sama dengan melarang pengisian daya perangkat menggunakan power bank selama penerbangan. Penumpang juga tidak diizinkan untuk menggunakan port USB di pesawat untuk tujuan serupa.
EVA Air, yang berasal dari Jepang, juga melarang penggunaan charger portable di udara. Semua power bank dan baterai cadangan harus dibawa dalam bagasi kabin dan disimpan dengan benar untuk menghindari kerusakan yang dapat berpotensi berbahaya.
Selanjutnya, Hong Kong Airlines mengikuti langkah ini dengan melarang penggunaan power bank sejak 7 April. Larangan ini diberlakukan setelah insiden kebakaran di pesawat yang terbang dari Hangzhou.
Emirates berencana melarang penggunaan power bank dalam penerbangannya mulai 1 Oktober 2025. Meski penumpang masih diizinkan membawa power bank ke dalam kabin, penggunaannya akan dilarang, termasuk untuk mengisi daya perangkat lain.
Risiko Keamanan yang Harus Diwaspadai Penumpang
Dengan segala risiko yang ada, penumpang diharapkan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi semua aturan yang ditetapkan oleh maskapai penerbangan. Ketaatan pada regulasi ini bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga penumpang lain di dalam pesawat.
Penting bagi penumpang untuk memahami kapasitas dan batasan penggunaan power bank mereka. Mengabaikan aturan ini dapat berpotensi menyebabkan masalah yang lebih besar, bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi keselamatan penerbangan secara keseluruhan.
Setiap penumpang disarankan untuk melakukan pengecekan sebelum bepergian, khususnya mengenai kebijakan maskapai yang bersangkutan mengenai penggunaan power bank. Dengan cara ini, penumpang dapat terhindar dari masalah di bandara maupun di dalam pesawat.
Mengingat bahwa teknologi terus berkembang, penting bagi semua pihak untuk tetap up-to-date dengan informasi terbaru mengenai peraturan penerbangan dan penggunaan alat elektronik. Hal ini menjadi kunci dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.