Kepolisian India telah meluncurkan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan tidak berencana setelah kematian 14 anak yang diduga akibat mengonsumsi sirup batuk beracun. Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan dalam industri farmasi India, yang sudah beberapa kali tercoreng oleh insiden serupa dalam beberapa tahun terakhir.
Majoritas korban adalah anak-anak di bawah usia lima tahun. Mereka mengalami fatalitas dalam waktu singkat setelah mengonsumsi sirup tersebut, yang berdasarkan laporan mengandung kadar zat beracun yang sangat tinggi.
Komisi Negara Bagian Madhya Pradesh telah menegaskan bahwa sirup beracun tersebut mengandung diethylene glycol (DEG) yang mencapai ratusan kali lipat di atas ambang batas keamanan yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian yang serius dalam pengawasan dan regulasi obat-obatan di India.
Kematian Anak-Anak yang Mengonsumsi Sirup Beracun
Berdasarkan temuan awal, semua anak yang terlibat menunjukkan gejala seperti flu biasa atau demam. Setelah diberikan sirup tersebut, mereka mengalami kesulitan dalam buang air kecil dan akhirnya berujung pada gangguan ginjal akut.
Diethylene glycol, zat kimia ini biasa digunakan pada produk antifreeze dan pelumas, namun di dunia medis dapat menyebabkan kerusakan fatal. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengingatkan tentang bahaya zat ini, yang dapat memicu reaksi tubuh yang berisiko tinggi.
Di dua negara bagian, hasil tes laboratorium menunjukkan kadar DEG mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu 48,6% dan 46,28%. Angka ini secara mencolok lebih tinggi dibandingkan dengan batas aman yang ditetapkan pemerintah India dan WHO, yang hanya 0,1%.
Reaksi Pemerintah dan Penahanan Tersangka
Pihak berwenang telah menahan dokter yang meresepkan sirup tersebut dan menetapkan perusahaan produsen sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Ini menunjukkan inisiatif untuk melakukan langkah hukum setelah insiden tragis ini, meskipun banyak yang merasa pesimis tentang efektivitas tindakan tersebut.
Kementerian Kesehatan India telah merekomendasikan pencabutan izin dari produsen sirup tersebut. Beberapa negara bagian dengan cepat merespons situasi ini dengan melarang peredaran sirup yang terbukti berbahaya tersebut.
Importir dan distributor obat di India berpotensi menghadapi sanksi yang berat jika terbukti melanggar undang-undang yang mengatur keamanan obat. Hal ini menjadi peringatan keras bagi seluruh industri untuk lebih berhati-hati dalam memastikan kualitas produk yang mereka suntikkan ke pasaran.
Sejarah Kecelakaan Serupa dalam Industri Farmasi India
Kasus pembunuhan massal melalui konsumsi sirup batuk bukanlah yang pertama kali terjadi di India. Sebelumnya, sejumlah kejadian serupa telah merenggut nyawa lebih dari 140 anak di beberapa negara seperti Gambia dan Uzbekistan.
Tragedi terakhir ini mengingatkan kembali masyarakat akan insiden yang terjadi pada tahun 2019, di mana 12 anak tewas akibat masalah serupa. Meski pemerintah telah menginstruksikan peraturan ketat, banyak yang mempertanyakan mengapa hal ini masih bisa terjadi di tengah pengawasan yang semakin ketat.
Sejak 2023, pemerintah mulai mewajibkan pengujian laboratorium terhadap semua sirup yang akan diekspor, tetapi sayangnya aturan tersebut belum mencakup produk yang beredar di dalam negeri. Ini menimbulkan keprihatinan lebih lanjut mengenai keamanan obat-obatan lokal.
Risiko dan Keamanan Obat Batuk untuk Anak
Sirup batuk biasanya dibuat dengan menggunakan pelarut propylene glycol, yang memiliki dua varian; farmasi dan industri. Versi yang digunakan dalam industri sering kali lebih murah tetapi berisiko karena dapat mengandung zat berbahaya.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam proses produksi obat. Kementerian Kesehatan juga mengingatkan bahwa manfaat dari obat batuk bagi anak-anak sangat terbatas, sementara risikonya bisa sangat besar.
Pernyataan resmi kementerian menekankan perlunya pendekatan yang lebih ketat dalam regulasi produk obat, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Jika terbukti bersalah, produsen dan pelanggar dapat dihadapkan pada hukuman penjara seumur hidup.